Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > 3 tahun Berlalu Kasus Korupsi Lahan 400 Hektar di Pelalawan Belum Terungkap, ada Taipan?
DaerahHukrim

3 tahun Berlalu Kasus Korupsi Lahan 400 Hektar di Pelalawan Belum Terungkap, ada Taipan?

admin
Last updated: 2025/02/03 08:18:38
admin
Share
2 Min Read
ilustrasi lambannya proses penyidikan. sumber;icw
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) mafia tanah di Desa Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, Riau masih belum jelas. Dari pengakuan narasumber terpercaya mengatakan telah ada nama-nama yang ditetapkan tersangka oleh pihak Satreskrimsus Polres Pelalawan. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada satupun tersangka yang ditahan.

Proses penyelidikan ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2022 lalu sesuai surat perintah penyelidikan nomor Sp. Lidik/62/VI/2022/Reskrim tanggal 16 Juni 2022. Namun lambannya peningkatan tahap dari penyelidikan ke penyidikan menimbulkan spekulasi bagi publik.

Dari penelusuran Persadariau, dugaan penyalahgunaan wewenang itu melibatkan kepala desa Pangkalan Terap inisial Ti yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Sialang Bungkuk dengan kasus yang berbeda. Selain Ti, ada beberapa nama lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam kolusi dan nepotisme jual-beli lahan sekitar 400 san hektar tersebut.

Selain Kades Ti, mantan sekretaris desa dan mantan ketua Badan Pengawas Desa (BPD) periode sebelumnya diduga juga ikut terlibat. Menurut informasi yang dapat dipercaya, lahan ratusan hektar tersebut dijual kepada pemilik salah satu perusahan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Pangkalan Kuras.

Meski sudah mengalami pertukaran beberapa kali ditingkat Kasatreskrim bahkan Kapores Pelalawan, proses penanganan perkara yang diduga melibatkan Taipan itu belum menemukan titik terang kapan nama-nama tersangka itu dipublikasikan ke publik.

Persadariau masih belum mendapatkan secara resmi nama-nama tersangka dari pihak kepolisian. Namun Humas Polres Pelalawan AKP Edy Harianto menjelaskan progres berkas perkara dugaan korupsi tersebut masih ditahap perbaikan.

“Berkas masih P19, besokan akan tahu kalau (berkas) sudah diserahkan ke Kejaksaan, ya,” jawab AKP Edy Harianto kepada Persadariau, Jum’at (31/1/2025).

FA

You Might Also Like

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

TAGGED: Hukrim, korupsi, polres Pelalawan
admin 2025-02-01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 9 jam ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 18 jam ago
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 2 hari ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 6 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

9 jam ago
Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

18 jam ago
DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

2 hari ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?