PERSADARIAU, PELALAWAN — Wazir pewaris Kerajaan Pelalawan yang diemban Wan Ahmat bergelar ‘Datuk Engku Raja Lela Putra’ yang berkedudukan di Kecamatan Langgam, pada 3 Juli 2023 mengingatkan seluruh Batin-Batin Kuang Oso Tiga Puluh dan Penghulu-Penghulu beserta Ninik Mamak-Ninik Mamak di Kabupaten Pelalawan agar memperhatikan terkait adanya penggantian simbol-simbol warna kebesaran dalam aturan dan norma pewaris Kerajaan Pelalawan yang terjadi pada gerbang masuk ibukota pangkalan kerinci di KM 55. Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung bersama awak media (3/7/2023).
Penggantian simbol-simbol warna dari sebelumnya berwarna kuning keemasan berubah menjadi warna merah, kata Wan Ahmat, dianggap telah lancang, karena ini berkaitan dengan aturan dan norma adat pewaris Kerajaan Pelalawan dan harus segera diselesaikan, karena itu menyangkut harkat martabat kedudukan dan simbol-simbol pewaris Kerajaan Pelalawan.
“Saya sangat menyesalkan dan mengingatkan kembali amanah yang saya emban selaku Wazir pewaris Kerajaan Pelalawan agar disampaikan dan diketahui oleh si siapapun pemegang otoritas negeri ini agar tahu sejarah negeri ini terhadap aturan dan norma adat pewaris Kerajaan Pelalawan yang melekat pada dirinya untuk lebih bijaksana memperhatikan hal ini dengan saksama,” ujar Wan Ahmat kepada awak media.
Penggantian simbol warna, lanjut Wan Ahmat, yang semulanya berwarna kuning keemasan menjadi merah ini jangan dikaitkan dengan persoalan partai penguasa yang memimpin atau dari orang partai siapapun yang memimpin di negeri ini, dalam hal ini jangan sesekali dikaitkan dengan politik.
“Jika tidak sesuai dengan norma dan aturan adat Melayu Pelalawan yang berlaku apalagi terkait penggunaan simbol-simbol pewaris Kerajaan Pelalawan salah satunya simbol warna, maka jangan salahkan akan terjadi ketidak kondusifan di Pelalawan ini”, ucapnya kesal.
Ada apa yang tadinya simbol-simbol warna yang dipegang teguh adat dan aturan pewaris Kerajaan Melayu Pelalawan ini dirubah?, lanjut Wan Ahmat.
” Apakah karena tidak tahu sejarah kami pun tidak tahu kenapa diganti warna-nya. Padahal gerbang masuk ke pusat kota pangkalan kerinci di KM 55 ini kan harusnya dapat dipahami makna simbol warna kuning keemasan yang ada pada warna gerbang yang menunjukkan ketinggian jatidiri Melayu pewaris Kerajaan Pelalawan, entah apa yang terjadi hingga dirubah tanpa ada pemberitahuan dan terkesan lancang,” kesal Wan Ahmat.
“Ya, dengan bergantinya simbol warna kuning keemasan menjadi merah ini tentu merubah makna dan bentuk kedudukan pada aturan dan norma adat yang sudah ada 450 tahun lalu Kerajaan Pelalawan ini ada sebelum menyatukan diri kepada Republik.” tegas Wan Ahmat.
Jadi lanjutnya saya sudah diingatkan selaku Wazir pewaris Kerajaan Pelalawan, jangan semena mena berlaku hingga makna simbol warna itu berubah atau sengaja dihilangkan, yang terkesan merendahkan simbol warna kuning keemasan yang melambangkan kebesaran, otoritas dan kemegahan pewaris Kesultanan Pelalawan atau Kerajaan Pelalawan (1725 M – 1946 M) yang sekarang terletak di Kabupaten Pelalawan salah satu dari beberapa kerajaan yang pernah berdiri di Sumatra, dan turut serta berpengaruh dalam mewarisi budaya Melayu dan Islam di Riau, dimana gelar atau sebutan bagi Raja Pelalawan adalah Tengku Besar (Tengkoe Besar), dan selain itu juga ada gelar Wazir seorang penasihat kerajaan yang berkedudukan tinggi pada susunan aturan dan norma itu.**