Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Di Bawah Langit Pelalawan yang Menipis, IDI Riau Buka Posko Kesehatan Gratis
Daerah Serba - Serbi
Wanita mirip Kabid SDK Dinkes Pekanbaru dengan oknum yang diduga aparat penegak hukum
Diduga Kabid SDK dan Oknum APH Bertemu, Ketua G3S: Sudah Waktunya KPK Bertindak
Daerah
Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati, Berti Sitanggang
Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau
Daerah
Karhutla di areal PT Ruas Utama Jaya
Tata Kelola Air Gambut di Areal Konsesi Korporasi Gagal Cegah Karhutla
Daerah
STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil
Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Wazir Pewaris Kerajaan Pelalawan Datuk Engku Raja Lela Putra Berang Kebesaran Warna Adat di Ubah Merah
Nasional

Wazir Pewaris Kerajaan Pelalawan Datuk Engku Raja Lela Putra Berang Kebesaran Warna Adat di Ubah Merah

admin
Last updated: 2023/07/05 17:21:30
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Wazir pewaris Kerajaan Pelalawan yang diemban Wan Ahmat bergelar ‘Datuk Engku Raja Lela Putra’ yang berkedudukan di Kecamatan Langgam, pada 3 Juli 2023 mengingatkan seluruh Batin-Batin Kuang Oso Tiga Puluh dan Penghulu-Penghulu beserta Ninik Mamak-Ninik Mamak di Kabupaten Pelalawan agar memperhatikan terkait adanya penggantian simbol-simbol warna kebesaran dalam aturan dan norma pewaris Kerajaan Pelalawan yang terjadi pada gerbang masuk ibukota pangkalan kerinci di KM 55. Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung bersama awak media (3/7/2023).

Penggantian simbol-simbol warna dari sebelumnya berwarna kuning keemasan berubah menjadi warna merah, kata Wan Ahmat, dianggap telah lancang, karena ini berkaitan dengan aturan dan norma adat pewaris Kerajaan Pelalawan dan harus segera diselesaikan, karena itu menyangkut harkat martabat kedudukan dan simbol-simbol pewaris Kerajaan Pelalawan.

“Saya sangat menyesalkan dan mengingatkan kembali amanah yang saya emban selaku Wazir pewaris Kerajaan Pelalawan agar disampaikan dan diketahui oleh si siapapun pemegang otoritas negeri ini agar tahu sejarah negeri ini terhadap aturan dan norma adat pewaris Kerajaan Pelalawan yang melekat pada dirinya untuk lebih bijaksana memperhatikan hal ini dengan saksama,” ujar Wan Ahmat kepada awak media.

Penggantian simbol warna, lanjut Wan Ahmat, yang semulanya berwarna kuning keemasan menjadi merah ini jangan dikaitkan dengan persoalan partai penguasa yang memimpin atau dari orang partai siapapun yang memimpin di negeri ini, dalam hal ini jangan sesekali dikaitkan dengan politik.

“Jika tidak sesuai dengan norma dan aturan adat Melayu Pelalawan yang berlaku apalagi terkait penggunaan simbol-simbol pewaris Kerajaan Pelalawan salah satunya simbol warna, maka jangan salahkan akan terjadi ketidak kondusifan di Pelalawan ini”, ucapnya kesal.

Ada apa yang tadinya simbol-simbol warna yang dipegang teguh adat dan aturan pewaris Kerajaan Melayu Pelalawan ini dirubah?, lanjut Wan Ahmat.

” Apakah karena tidak tahu sejarah kami pun tidak tahu kenapa diganti warna-nya. Padahal gerbang masuk ke pusat kota pangkalan kerinci di KM 55 ini kan harusnya dapat dipahami makna simbol warna kuning keemasan yang ada pada warna gerbang yang menunjukkan ketinggian jatidiri Melayu pewaris Kerajaan Pelalawan, entah apa yang terjadi hingga dirubah tanpa ada pemberitahuan dan terkesan lancang,” kesal Wan Ahmat.

“Ya, dengan bergantinya simbol warna kuning keemasan menjadi merah ini tentu merubah makna dan bentuk kedudukan pada aturan dan norma adat yang sudah ada 450 tahun lalu Kerajaan Pelalawan ini ada sebelum menyatukan diri kepada Republik.” tegas Wan Ahmat.

Jadi lanjutnya saya sudah diingatkan selaku Wazir pewaris Kerajaan Pelalawan, jangan semena mena berlaku hingga makna simbol warna itu berubah atau sengaja dihilangkan, yang terkesan merendahkan simbol warna kuning keemasan yang melambangkan kebesaran, otoritas dan kemegahan pewaris Kesultanan Pelalawan atau Kerajaan Pelalawan (1725 M – 1946 M) yang sekarang terletak di Kabupaten Pelalawan salah satu dari beberapa kerajaan yang pernah berdiri di Sumatra, dan turut serta berpengaruh dalam mewarisi budaya Melayu dan Islam di Riau, dimana gelar atau sebutan bagi Raja Pelalawan adalah Tengku Besar (Tengkoe Besar), dan selain itu juga ada gelar Wazir seorang penasihat kerajaan yang berkedudukan tinggi pada susunan aturan dan norma itu.**

You Might Also Like

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!

Dugaan Penipuan Investasi Bermodus MBG di Pelalawan capai 23 orang, Kerugian Tembus Rp 2 Miliar

TAGGED: Adat Melayu, pelalawan, Pewaris Kerajaan Datuk Raja Ongku Lela, Warna Kebesaran
admin 2023-07-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Di Bawah Langit Pelalawan yang Menipis, IDI Riau Buka Posko Kesehatan Gratis
Daerah Serba - Serbi 9 jam ago
Wanita mirip Kabid SDK Dinkes Pekanbaru dengan oknum yang diduga aparat penegak hukum
Diduga Kabid SDK dan Oknum APH Bertemu, Ketua G3S: Sudah Waktunya KPK Bertindak
Daerah 5 hari ago
Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati, Berti Sitanggang
Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau
Daerah 7 hari ago
Karhutla di areal PT Ruas Utama Jaya
Tata Kelola Air Gambut di Areal Konsesi Korporasi Gagal Cegah Karhutla
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

1 minggu ago
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Nasional

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

2 minggu ago
Nasional

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

4 minggu ago
Nasional

Tepat Setahun Menggantung: Polda Riau Harus Segera Tersangkakan 5 Korporasi HTI dan Tolak Ahli Pidana Pro-Perusahaan!

4 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?