PERSADARIAU, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampaikan hasil klarifikasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dua pejabat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (8/3/2023) pukul 17.00 wib di gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.
Dua pejabat Kemenkeu yang telah menjalani pemeriksaan berdasarkan keterangan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Paholan Nainggolan adalah Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan Eko Darmanto (ED).
Selain dua pejabat Kemenkeu tersebut, KPK sampaikan informasi mengejutkan para pejabat Bea Cukai Makasar.
Tampaknya lembaga anti rasuah tersebut sedang getol ‘mengintip’ para pejabat yang memiliki kekayaan dengan nilai fantastis.
Gaya hidup Hedon para pejabat pajak yang tersorot warganet beberapa waktu lalu menjadi awal mimpi buruk bagi pejabat lainnya. Bagaimana tidak, Kemenkopolhukam, Prof. Mahfud MD juga telah melaporkan setidaknya 60 lebih pejabat bea cukai dan dirjen pajak.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Paholan Nainggolan pada Rabu lalu membeberkan akan memanggil APR pejabat dari Bea Cukai Makasar yang dijadwalkan pada Minggu depan.
” Hari ini kita dapat informasi dari media sosial soal bea cukai Makasar, saudara APR dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Maret 2022 ke KPK dan sudah kita tindaklanjuti. Jadi kita akan lakukan pemeriksaan, APR akan kita panggil untuk klarifikasi LHKPN pada Minggu depan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Paholan Nainggolan dalam jumpa pers pada Rabu (8/3/2023) sore lalu.