PERSADARIAU, NATUNA – Setelah melakukan observasi dan penilaian desa anti korupsi di Desa Limau Manis, tim Direktorat Ditpermas di dampingi oleh Asisten II melanjutkan observasi menuju Desa Harapan Jaya, Selasa (31/1/2023).
Asisten II Bidang Ekonomi, Basri dalam sambutanya menyampaikan bahwa observasi desa anti korupsi adalah bagian dari usaha pemerintah untuk menumbuhkan budaya dan perilaku anti korupsi.
” Tentunya ini sebuah kebanggan bagi kabupaten Natuna, karena ada 2 desa yang terpilih dan akan bersaing bersama 4 desa lainnya, untuk ditetapkan sebagai desa percontohan sebagai desa anti korupsi,” Jelas Basri
Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto menyampaikan bahwa observasi ini adalah bagian dari meninjau langsung terkait pemenuhan capaian target indikator yang telah ditetapkan.
” Jadi pada kesempatan ini kami akan menyampaikan sosialisasi terkait beberapa indikator yang menjadi penilaian dalam pencanangan Desa Anti Korupsi. Ada lima Indikator yang menjadi penilaian dalam pencanangan Desa Anti Korupsi, yaitu, penguatan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal,” Jelas Andika Widiarto.
Dalam Presentasi Potensi Desa Harapan Jaya, Kepala Desa Harapan Jaya, Pardan menyampaikan beberapa poin terkait sejarah serta potensi Desa Harapan Jaya. Beliau juga menyampaikan beberapa program yang telah dijalankan juga proses administrasi dan pelayanan pemerintah desa Harapan Jaya.
Acara observasi ditandai dengan penilaian langsung terkait lima indikator yang menjadi standar dalam penilaian Desa Anti Korupsi. Sekaligus pengecekkan dokumen oleh tim observasi, lalu dilanjutkan dengan peninjauan langsung beberapa proyek pembangun dan fasilitas desa.