Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah
Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta
Daerah
Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Tersangka korupsi Rumah Bantuan Baitul mal Diduga Main Mata, Satgas PPA Surati jamwas Kejagung RI
HukrimNasional

Tersangka korupsi Rumah Bantuan Baitul mal Diduga Main Mata, Satgas PPA Surati jamwas Kejagung RI

admin
Last updated: 2023/09/07 18:09:14
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, ACEH UTARA — Koordinator percepatan pembangunan Aceh Tris Nugroho Panggabean, menilai ada kejanggalan pada proses penyelidikan kasus dugaan korupsi rumah bantuan baitul mal Aceh Utara oleh Kejari Aceh Utara.

Pasalnya kejari Aceh Utara terkesan main mata antara tersangka dugaan korupsi Zulkhairi dalam proses hukum yang dilakukan, padahal Kejari Aceh Utara sudah setahun lebih menetapkan Zulkhairi sebagai tersangka,” ucap Tris.

“Kami menduga Kajari Aceh Utara main mata dengan Zulkhairi, padahal sudah setahun dia ditetapkan jadi tersangka namun tidak dilakukan penahanan atau tindakan hukum pada Dia,” ucap koordinator percepatan pembangunan Aceh.

Tris juga menafsirkan bahwa proses dugaan korupsi tersebut jalan ditempat karena sudah setahun lebih belum ada penyelesaian pada tersangka Zulkhairi secara hukum.

“Sepertinya kasus ini akan jalan ditempat, mengingat Zulkhairi belum di proses hukum atau dilakukan penahanan, saya menduga kedepannya akan mandek,” ucapnya.

Parahnya lagi kata Tris,” Zulkhairi malah dipercayai memimpin BUMD Aceh Utara, sudah jelas-jelas ada kejanggalan, apa tidak ada evaluasi dari pemerintah kabupaten Aceh Utara,” jelasnya.

Tris mengatakan telah melaporkan kasus tersebut pada jamwas kepala kejaksaan agung republik Indonesia, untuk mengantisipasi adanya kejanggalan dan persepsi buruk yang timbul dari masyarakat.

“untuk mengantisipasi adanya dugaan permainan yang lebih jauh, kami satgas PPA sudah menyurati Kejagung RI, untuk menghindari persepsi negatif persepsi negatif yang timbul dari masyarakat,” demikian Tris.

You Might Also Like

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam

Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan

TAGGED: Aceh, Kejagung, korupsi Baitul Mal
admin 2023-09-07
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Resmikan Kantor JMSI Riau, Dheni Kurnia: Kita Pulang Kampung
Daerah 2 hari ago
Inovasi KWT Melati: Luncurkan Bank Sampah Delima, Sulap Sampah Plastik Jadi Cuan di Desa Proklim Lambangsari V
Daerah 3 hari ago
Gerakan Subuh Berjamaah Digelar di Masjid Roisyam, Wabup Pelalawan Serahkan Sedekah Rp5 Juta
Daerah 3 hari ago
Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

1 minggu ago
DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

2 minggu ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

2 minggu ago
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK
DaerahHukrim

Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam

4 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?