Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H di Siak, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor BKPRMI
Daerah
Ketua DPRD Siak Minta Plt Direktur PT BSP Mundur Usai Raih PROPER Merah
Daerah
Dr. Mexsasai Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031
Daerah
Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan
Daerah Hukrim
Bupati Siak Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Tersangka korupsi Rumah Bantuan Baitul mal Diduga Main Mata, Satgas PPA Surati jamwas Kejagung RI
HukrimNasional

Tersangka korupsi Rumah Bantuan Baitul mal Diduga Main Mata, Satgas PPA Surati jamwas Kejagung RI

admin
Last updated: 2023/09/07 18:09:14
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, ACEH UTARA — Koordinator percepatan pembangunan Aceh Tris Nugroho Panggabean, menilai ada kejanggalan pada proses penyelidikan kasus dugaan korupsi rumah bantuan baitul mal Aceh Utara oleh Kejari Aceh Utara.

Pasalnya kejari Aceh Utara terkesan main mata antara tersangka dugaan korupsi Zulkhairi dalam proses hukum yang dilakukan, padahal Kejari Aceh Utara sudah setahun lebih menetapkan Zulkhairi sebagai tersangka,” ucap Tris.

“Kami menduga Kajari Aceh Utara main mata dengan Zulkhairi, padahal sudah setahun dia ditetapkan jadi tersangka namun tidak dilakukan penahanan atau tindakan hukum pada Dia,” ucap koordinator percepatan pembangunan Aceh.

Tris juga menafsirkan bahwa proses dugaan korupsi tersebut jalan ditempat karena sudah setahun lebih belum ada penyelesaian pada tersangka Zulkhairi secara hukum.

“Sepertinya kasus ini akan jalan ditempat, mengingat Zulkhairi belum di proses hukum atau dilakukan penahanan, saya menduga kedepannya akan mandek,” ucapnya.

Parahnya lagi kata Tris,” Zulkhairi malah dipercayai memimpin BUMD Aceh Utara, sudah jelas-jelas ada kejanggalan, apa tidak ada evaluasi dari pemerintah kabupaten Aceh Utara,” jelasnya.

Tris mengatakan telah melaporkan kasus tersebut pada jamwas kepala kejaksaan agung republik Indonesia, untuk mengantisipasi adanya kejanggalan dan persepsi buruk yang timbul dari masyarakat.

“untuk mengantisipasi adanya dugaan permainan yang lebih jauh, kami satgas PPA sudah menyurati Kejagung RI, untuk menghindari persepsi negatif persepsi negatif yang timbul dari masyarakat,” demikian Tris.

You Might Also Like

Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan

Heboh Pesta Narkoba Libatkan Anak Bupati dan Selebgram, Begini Perkembangan Kasusnya

Predator Anak-anak di Perawang Ditangkap Polres Siak

Polres Siak Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Kandis

Polres Siak Bongkar Komplotan Spesialis Curanmor, Lima Pelaku Ditangkap di Dumai

TAGGED: Aceh, Kejagung, korupsi Baitul Mal
admin 2023-09-07
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H di Siak, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor BKPRMI
Daerah 3 hari ago
Ketua DPRD Siak Minta Plt Direktur PT BSP Mundur Usai Raih PROPER Merah
Daerah 3 hari ago
Dr. Mexsasai Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031
Daerah 3 hari ago
Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan
Daerah Hukrim 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan

3 hari ago
Lima dari tiga belas orang yang terlibat dalam pesta narkoba di pekanbaru
DaerahHukrim

Heboh Pesta Narkoba Libatkan Anak Bupati dan Selebgram, Begini Perkembangan Kasusnya

2 minggu ago
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos
DaerahHukrim

Predator Anak-anak di Perawang Ditangkap Polres Siak

2 minggu ago
Barang bukti tangkapan polisi
DaerahHukrim

Polres Siak Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Kandis

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?