Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Sarang Maksiat Cafe Remang-Remang di Razia Tim Gabungan Polres dan Satpol PP Pelalawan 
Daerah
Operasi Tanpa HGU, Izin PT Pesawon Raya Dievaluasi
Daerah
Anggota DPRD Riau dan Empat Kades Berikan Dukungan Moral untuk Sunardi, Ajukan Penangguhan Penahanan
Daerah
750 Paket Sembako Digelontorkan! Safari Ramadhan PT Musim Mas Jangkau 4 Kecamatan di Pelalawan
Daerah Serba - Serbi
Gedung Polres Kampar
Polres Kampar Belum Tahan Pengusaha Tambang yang Pernah Terjaring Razia
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Tersangka korupsi Rumah Bantuan Baitul mal Diduga Main Mata, Satgas PPA Surati jamwas Kejagung RI
HukrimNasional

Tersangka korupsi Rumah Bantuan Baitul mal Diduga Main Mata, Satgas PPA Surati jamwas Kejagung RI

admin
Last updated: 2023/09/07 18:09:14
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, ACEH UTARA — Koordinator percepatan pembangunan Aceh Tris Nugroho Panggabean, menilai ada kejanggalan pada proses penyelidikan kasus dugaan korupsi rumah bantuan baitul mal Aceh Utara oleh Kejari Aceh Utara.

Pasalnya kejari Aceh Utara terkesan main mata antara tersangka dugaan korupsi Zulkhairi dalam proses hukum yang dilakukan, padahal Kejari Aceh Utara sudah setahun lebih menetapkan Zulkhairi sebagai tersangka,” ucap Tris.

“Kami menduga Kajari Aceh Utara main mata dengan Zulkhairi, padahal sudah setahun dia ditetapkan jadi tersangka namun tidak dilakukan penahanan atau tindakan hukum pada Dia,” ucap koordinator percepatan pembangunan Aceh.

Tris juga menafsirkan bahwa proses dugaan korupsi tersebut jalan ditempat karena sudah setahun lebih belum ada penyelesaian pada tersangka Zulkhairi secara hukum.

“Sepertinya kasus ini akan jalan ditempat, mengingat Zulkhairi belum di proses hukum atau dilakukan penahanan, saya menduga kedepannya akan mandek,” ucapnya.

Parahnya lagi kata Tris,” Zulkhairi malah dipercayai memimpin BUMD Aceh Utara, sudah jelas-jelas ada kejanggalan, apa tidak ada evaluasi dari pemerintah kabupaten Aceh Utara,” jelasnya.

Tris mengatakan telah melaporkan kasus tersebut pada jamwas kepala kejaksaan agung republik Indonesia, untuk mengantisipasi adanya kejanggalan dan persepsi buruk yang timbul dari masyarakat.

“untuk mengantisipasi adanya dugaan permainan yang lebih jauh, kami satgas PPA sudah menyurati Kejagung RI, untuk menghindari persepsi negatif persepsi negatif yang timbul dari masyarakat,” demikian Tris.

You Might Also Like

Kejahatan Satwa di Dalam Konsesi: Green Belt PT RAPP Disorot, Negara Diminta Evaluasi Izin

Pemkab Pelalawan akan Bentuk Tim Evaluasi PT Pesawon Raya yang Belum Kantongi HGU:  Berpotensi Kebocoran Pajak

PT Pesawon Raya Beroperasi Tanpa HGU: Kerugian Daerah dan Negara Ditaksir Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

Pintar Tidak Harus Berijazah, Sekdes di Desa Bagan Limau Berikan Bukti Nyata

20 tahun PT Pesawon Raya Takda HGU, Eks Wakil Ketua DPRD Sentil Pemerintah Daerah

TAGGED: Aceh, Kejagung, korupsi Baitul Mal
admin 2023-09-07
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Sarang Maksiat Cafe Remang-Remang di Razia Tim Gabungan Polres dan Satpol PP Pelalawan 
Daerah 17 jam ago
Operasi Tanpa HGU, Izin PT Pesawon Raya Dievaluasi
Daerah 17 jam ago
Anggota DPRD Riau dan Empat Kades Berikan Dukungan Moral untuk Sunardi, Ajukan Penangguhan Penahanan
Daerah 2 hari ago
750 Paket Sembako Digelontorkan! Safari Ramadhan PT Musim Mas Jangkau 4 Kecamatan di Pelalawan
Daerah Serba - Serbi 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Tim BKSDA Provinsi Riau saat melakukan nekropsi terhadap gajah mati di konsesi PT RAPP, Selasa (24/2/2026)
DuniaHukrim

Kejahatan Satwa di Dalam Konsesi: Green Belt PT RAPP Disorot, Negara Diminta Evaluasi Izin

1 minggu ago
DaerahHukrim

Pemkab Pelalawan akan Bentuk Tim Evaluasi PT Pesawon Raya yang Belum Kantongi HGU:  Berpotensi Kebocoran Pajak

1 bulan ago
Nasional

PT Pesawon Raya Beroperasi Tanpa HGU: Kerugian Daerah dan Negara Ditaksir Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

1 bulan ago
DaerahHukrim

Pintar Tidak Harus Berijazah, Sekdes di Desa Bagan Limau Berikan Bukti Nyata

1 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?