Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Soal Retribusi Sampah Rp 390 Juta, DLH Menunggu Pemeriksaan Khusus Inspektorat
Daerah

Soal Retribusi Sampah Rp 390 Juta, DLH Menunggu Pemeriksaan Khusus Inspektorat

admin
Last updated: 2023/10/17 11:22:50
admin
Share
2 Min Read
SHARE
Unit Pengangkut Sampah DLH Pelalawan 

PERSADARIAU, PELALAWAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Riau, tengah menjalani pemeriksaan khusus (Pemsus) oleh Inspektorat setelah sebelumnya diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK didapati ada sejumlah uang sebesar Rp 390 juta yang diketahui dari uang retribusi kebersihan/sampah pada tahun 2022 lalu yang diduga tidak disetorkan ke Kas Daerah (Kasda).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Eko Novitra mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat untuk mendapatkan titik terang dari persoalan yang menerpa instansinya itu.

” Kita lagi Pemeriksaan Khusus (Inspektorat)ni, nantik mungkin menunggu rekom itu. Lama-lama bisa kena pidana nantik tu,” kata Eko Novitra, ST.,M. Si kepada Persadariau, Senin (17/10/2023).

Eko juga mengaku kecolongan oleh anak buahnya tersebut selaku bendahara penerimaan retribusi sampah. “Selama ini kita pikir disetornya, ternyata nggak. Nantik hasil pemeriksaan khusus kita tunggu aja hasilnya,” jelasnya.

Eko katakan ada selembar surat pengakuan dari oknum inisial Hi yang menyebutkan ia telah memakai uang tersebut. Pernyataan itu diakui Hi dengan ditanda tangani sendiri diatas materai.

Menyikapi hal itu, DLH langsung memberhentikan Hi dari jabatannya sebagai bendahara penerima. ” Kita sudah berhentikan yang bersangkutan, SK nya sudah kita gantikan dengan orang lain,” ujarnya.

Inspektorat Kabupaten Pelalawan membenarkan proses pemeriksaan khusus di DLH Pelalawan saat ini sedang berjalan.

” Ia benar, saat ini sedang berjalan prosesnya (Pemsus) pak,” kata Irban Dua Haryani kepada Persadariau, Selasa (17/10/2023).

You Might Also Like

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu

TAGGED: DLH Pelalawan, Penggelapan, Retribusi Sampah
admin 2023-10-17
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 10 jam ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 17 jam ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 6 hari ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 6 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

10 jam ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

17 jam ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

6 hari ago
Daerah

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?