PERSADARIAU, PELALAWAN — Maraknya pemuda dan pemudi diduga remaja usia sekolah nongkrong hingga larut malam di Komplek perkantoran Bupati Pelalawan menjadi sorotan.
Video berdurasi kurang lebih satu menit yang diterima redaksi media oleh warga Pangkalan Kerinci yang tak mau disebutkan namanya, Sabtu (17/6/2023).
Dia menyebutkan hampir jam setengah tiga pagi pasang muda-mudi ngumpul di area makam dekat rumah Wakil Bupati Pelalawan dan rumah Ketua DPRD Pelalawan.
“Tidak ada respon dari petugas atau Satpol PP yang memberikan teguran terkait ngumpul muda-mudi hingga larut malam. Yang dikatakan muda-mudi yakni remaja putra dan putri, yang lokasinya di area makam tepatnya depan rumah Wakil Bupati Pelalawan dan Ketua DPRD Pelalawan,” sebutnya dalam video.
Padahal, sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi tentang antisipasi kenakalan remaja.
Surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan Permendagri Nomor: 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dan Perda Nomor: 4 Tahun 2016 tentang magrib mengaji.
Surat edaran tersebut juga diperkuat dengan hasil rapat gabungan Disdikbud, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan pada Senin (27/2/2023) tentang penertiban kenakalan pelajar.
Sementara itu, dari unsur Ormas Melayu yakni Rumpun Melayu Bersatu- Laskar Hulubalang Melayu Riau (RMB-LHMR) Kabupaten Pelalawan diwakili Komandan Komando inti (Dankoti), Syafriyantoizal mengatakan, siap berkontribusi mendukung surat edaran yang telah di keluar Disdikbud Pelalawan antisipasi kenakalan remaja.
“Kita juga akan turun monitoring untuk memberikan himbauan apabila remaja usia sekolah ini masih keluyuran larut malam di komplek perkantoran Bupati Pelalawan,” tegasnya.
Untuk itu, pria yang biasa di sapa Dankoti Ijal ini siap menurun puluhan anggota RMB-LHMR untuk membantu Satpol PP melakukan monitoring kepada remaja yang keluyuran hingga larut malam.
“Kita siap berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak Satpol PP sebagai penegak Perda Kabupaten Pelalawan, kalau perlu kita akan turunkan puluhan anggota RMB-LHMR Pelalawan,” pungkas pria yang dikenal tegas dalam organisasi ini.***