Gambar : Irwan Nisbar, ST Kadis PUPR Pelalawan & Latif Bustomi PPK /sumber : istimewa/persada
PERSADARIAU, PELALAWAN — Proyek pengaman sungai dekat istana sayap terindikasi terjadinya pengabaian oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas PUPR Pelalawan.
Akibat hal tersebut Pemkab Pelalawan dimungkinkan mengalami kerugian secara bestek dan kualitas bangunannya.
Dari data yang diperoleh, beton yang digunakan tidak berstandar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu, menurut sumber yang dapat dipercaya, tidak akan terjadi jika PPK menjalankan Rencana Kerja dan Syarat (RKS).
Menurut penelusuran awak media, perencanaan proyek tersebut menjadi tanggungjawab Irham Nisbar sewaktu menjabat Kabid SDA PUPR Pelalawan dan saat pelaksanaan yang menjadi PPK adalah Latif Bustomi.
Diduga Irham Nisbar dan Latif Bustomi mengabaikan atau membiarkan beton menggunakan air yang tidak sesuai dengan yang disyaratkan oleh SNI yang ada dalam RKS.
FA