Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Wanita mirip Kabid SDK Dinkes Pekanbaru dengan oknum yang diduga aparat penegak hukum
Diduga Kabid SDK dan Oknum APH Bertemu, Ketua G3S: Sudah Waktunya KPK Bertindak
Daerah
Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati, Berti Sitanggang
Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau
Daerah
Karhutla di areal PT Ruas Utama Jaya
Tata Kelola Air Gambut di Areal Konsesi Korporasi Gagal Cegah Karhutla
Daerah
STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil
Nasional
Kebakaran hutan dan lahan
Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Perkara Korupsi BTS Kementerian Kominfo
HukrimNasional

Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Perkara Korupsi BTS Kementerian Kominfo

admin
Last updated: 2023/04/28 09:58:15
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kemenkominfo) Tahun Anggaran 2020 sampai dengan 2022, pada hari Kamis (27/4/23).

“Penyidik Jampidsus memeriksa saksi AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta, dan saksi LH selaku Direktur PT Fiberhome Technologies Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana dalam siaran pers nya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kementerian Kominfo ini, adapun kelima orang itu yakni; AAL selaku Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kemenkominfo, YS selaku Tenaga Ahli Humas Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), GMS selaku Direktur PT MORA Telematika, MA dari pihak PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

“Saksi-saksi diperiksa terkait penyidikan perkara korupsi dalam pengadaan infrastruktur BTS 4G pada BAKTI Kementerian Kominfo, yang diduga dilakukan tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH,” tambah Ketut.

Dijelaskan Ketut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 di BAKTI Kementerian Kominfo.

Diketahui, atas perbuatan tersangka negara mengalami kerugian di perkirakan mencapai Rp 1 Triliun. Saat ditanya bagaimana hasil pemeriksaan tentang kedua saksi yang diperiksa hari ini, Kapuspenkum mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

“Kami masih mempelajari seluruh keterangan dari para saksi yang telah di periksa oleh Jampidsus,” tutup Ketut mengakhiri.

Sumber : Humas Kejagung RI

You Might Also Like

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

TAGGED: KPK Periksa saksi, Tipikor Kominfo
admin 2023-04-28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Wanita mirip Kabid SDK Dinkes Pekanbaru dengan oknum yang diduga aparat penegak hukum
Diduga Kabid SDK dan Oknum APH Bertemu, Ketua G3S: Sudah Waktunya KPK Bertindak
Daerah 21 jam ago
Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati, Berti Sitanggang
Dalih PPS, Dugaan Korupsi yang Dilaporkan G3S Menggantung di Kejati Riau
Daerah 3 hari ago
Karhutla di areal PT Ruas Utama Jaya
Tata Kelola Air Gambut di Areal Konsesi Korporasi Gagal Cegah Karhutla
Daerah 4 hari ago
STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil
Nasional 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

5 hari ago
Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru
DaerahHukrim

BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul

7 hari ago
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Nasional

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

2 minggu ago
DaerahHukrim

Dugaan Kolusi Penganggaran Kerjasama Media di Diskominfo Kampar

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?