PERSADARIAU, TAPAKTUAN — Kejaksaan Negeri Nagan Raya kerja sama dengan Dinas Sosial melakukan rujukan rehabilitasi pasien penyalah gunaan narkoba ke balai Adhyaksa Pintu Hijrah Aceh Selatan pada hari Kamis, 13 juli 2023.
Acara Pengantaran dua orang Pasien Narkoba tersebut dilaksanakan langsung dipimpin oleh Kejaksaan Negeri Nagan Raya yang diwakili oleh Fredi Yanto staf pidum Kejaksaan Negeri nagan raya bersama Kadis Sosial Bustami SP,d.
Adapun Kegiatan tersebut untuk mengantarkan dua orang putra Nagan Raya untuk rehabilitasi bertujuan untuk memulihkan keduanya dari pengaruh obat-obatan terlarang sehingga dapat kembali normal di lingkungan tempat tinggalnya.
Kedua putra Kabupaten Nagan Raya tersebut masing masing berasal dari kecamatan beutong 1 orang kecamatan tripa makmur 1 orang…tujuan rujukan mereka ke yayasan adhyaksa pintu hijrah di Tapaktuan Aceh Selatan,sesampainya ditujuan rombongan pengantar dari Nagan Raya disambut baik oleh Adi Darmawan,dalam sambutanya menyampaikan kedua Pasien dari Nagan Raya tersebut akan diawasi serta diberikan pengarahan dan obat obatan sesuai S O P di rumah Rehabilitasi Adyiaksa Pintu Hijrah Aceh Selatan,dengan izin Allah kedua pasien tersebut akan pulih kembali sebagai mana kalanya dan dapat lagi diterima ditengah tengah masyarakat dan keluarganya
Sementara Kadinsos Bustami SP,d mengingatkan untuk kedepan tidak ada lagi pemuda pemudi nagan raya yang ketergantungan dengan narkoba dan barang terlarang lainnya karena, itu barang yg menghancurkan kehidupan dan kebahagiaan baik dalam lingkungan masyarakat maupun maupun masa depan muda mudi kita,”pungkasnya.
(Rizki M)