PERSADARIAU, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau masih belum menangani secara serius terhadap aktivitas penambangan bahan galian golongan C tanpa izin dan juga dampaknya terhadap lingkungan hidup. Hal ini dibuktikan dengan belum adanya penertiban dan juga penindakkan di aspek hukum terkait pengelolaan lingkungan hidup sesuai peraturan yang berlaku.
Tambang batuan kerikil, pasir, sirtu dan tanah urug sangat berdampak terhadap lingkungan yaitu hancurnya permukaan tanah karena lubang bekas galian, bentang sungai yang semakin melebar akibat abrasi, infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan, pencemaran air, polusi udara akibat debu di jalanan yang dapat terhirup oleh masyarakat.
Di indikasi ada oknum yang dilindungi dan lalai dalam mengatasi persoalan kerusakan lingkungan hidup, DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Provinsi Riau membantah ketika di konfirmasi media melalui Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPLHK), Alwamen, S.Hut, M.Si.
“Tidak ada yang di lindungi, terkait tugas pengawasan dan pembinaan terhadap izin lingkungan dilakukan oleh penerbit perizinan”, kata Alwamen pada wartawan, pagi Kamis (9/3/23).
Saat ditanya awak media, mengenai izin lingkungan, AMDAL dan tidak adanya penindakkan oleh Gakkum DLHK, Kabid ini menyarankan media agar mengirim surat ke DLHK.
“Kalau tidak ada izin apa yang harus di jawab, bapak bersurat saja ke DLHK dan akan kita jelaskan”, ujar Alwamen mengakhiri.
Jawaban oknum pejabat DLHK Provinsi Riau tersebut terkesan masa bodoh terhadap adanya pengrusakan lingkungan di wilayah hukumnya. Upaya pencegahan dinilai tidak berjalan, hal itu dapat dilihat dengan maraknya galian C yang terus beroperasi.
Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPLHK), tugasnya ialah melakukan Perencanaan dan Kajian Dampak Lingkungan Hidup, Penyelesaian Sengketa dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup. Ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau. (Sus/Tim)