PERSADARIAU, PELALAWAN — Polres Pelalawan sampaikan capaian kinerja dan penanganan kasus yang terjadi di wilayah hukum Mapolres Pelalawan per 2022/2023. Hal itu dilaksanakan saat konferensi pers akhir tahun 2023 yang dilakukan di gedung aula, Jum’at (29/12/2023) pagi.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH., SIK mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk komitmen Polri sebagai akuntabilitas yang berhak diketahui publik.
Selain Forkompinda, tokoh masyarakat setempat serta beberapa OKP juga tampak menghadiri acara penting tahunan tersebut.
Perwira menengah (Pamen) yang menjabat sebagai Kapolres Pelalawan sekitar setahun itu menerangkan adanya peningkatan pencapaian penyelesaian beberapa kasus yang cukup menonjol di tahun 2022/2023 ini
” Ditahun 2022 jumlah Tindak Pidana (JTP) 115 perkara, PTP 276 atau 67%, sedangkan ditahun 2023, JTP mengalami kenaikan 493 perkara, dengan jumlah PTP 409 atau 82,9 %. Naik 15,9 % tingkat pencapaian,” jelas AKBP Suwinto dihadapan awak media, Jum’at (29/12/2023).
Sedangkan untuk pidana khusus, Satreskrim Polres Pelalawan hanya menyebutkan satu kasus saja. ” Pidsus Korupsi 1 dan tuntas 100%, Migas 3 JTP dan PTP 3, Ilog JTP 2 PTP 1, TPPO JTP2 PTP 2,” ujar Suwinto.
Dari data yang disodorkan ke awak media, tercatat sedikitnya kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebanyak 11 perkara, pencurian dengan pemberatan (Curat) 75, dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terbilang sangat rendah, yaitu 9 kasus saja per 2023 ini.
KASUS MENONJOL 2023
Selain itu Polres Pelalawan juga mengumumkan pihaknya saat ini tengah memproses perkara yang cukup fenomenal beberapa pekan belakangan ini. Salah satunya Pencurian alkes RSUD Selasih yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih.
Tak kalah heboh, kepolisian juga tengah memproses kasus perkosaan terhadap wanita (IR) penyandang disabilitas, dan telah menahan tersangkanya.
FA