Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil
Nasional
Kebakaran hutan dan lahan
Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka
Daerah
Sukseskan HUT RI ke-81 di Pangkalan Kuras, PT Musim Mas Terima Penghargaan dan Berbagi dengan Keluarga Veteran
Daerah
Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru
BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul
Daerah Hukrim
Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Ahli Waris Batin Putih Ingin Bertemu Eks Bupati Pelalawan Azmun Ja’far, Ucok ; Dimana Lahan Ayahku?
Daerah

Ahli Waris Batin Putih Ingin Bertemu Eks Bupati Pelalawan Azmun Ja’far, Ucok ; Dimana Lahan Ayahku?

admin
Last updated: 2024/03/08 09:29:01
admin
Share
5 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Ahli waris tokoh adat Batin Putih Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau, Afrizal alias Ucok yang juga aktivis itu mempertanyakan hak nya yang sampai saat ini setelah sepeninggalan almarhum ayahnya, belum bisa ia kuasai.

Ucok mengklaim semasa hidup almarhum ayahnya bernama M Nasir yang sempat menjabat sebagai Kepala Desa Air Hitam itu, memiliki beberapa hektar kebun sawit bersamaan dengan lahan yang dikuasai oleh mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Ja’far.

Dokumen Peta Manual/doc Persada Riau/istimewa

Menurutnya, berdasarkan surat peninggalan almarhum ayahnya yang pernah ia lihat, antara Bupati saat itu yang di jabat oleh Tengku Azmun Ja’far, ada sejumlah lahan yang berada diatas Hutan Tanah Batin Putih (HTBP) ada pembagian secara proporsional antara masyarakat lokal dengan pihak terkait.

” Gambar ini adalah sebuah gambar peta buatan tangan seorang masyarakat desa Air hitam, yang mengerti dan juga sangat paham bagaimana keadaan wilayah tanah adat desa Air hitam nama perbatinan jaman dahulunya di gelar tanah batin putih, tanah yang memiliki sejarah panjang, bahkan sebelum Indonesia merdeka, dari tanah adat lalu di daftar kan menjadi sebuah desa, di perjuangkan dengan hanya berjalan kaki, menempuh jalan dari desa Air hitam menuju kota Bangkinang, yang saat ini ada di dekat kota pekan baru,” kata Afrizal menjelaskan kepada Persadariau, Kamis (7/4/2024).

Berjalannya waktu, kata pria yang akrab disapa Ucok itu, masyarakat mulai berdatangan dan menggunakan sebagian lahan menjadi kebun kelapa sawit yang menjadi sumber masuk nya uang buat masyarakat, di dalam peta juga ada kebun sebuah perusahaan yang mana hingga saat ini, perusahaan tersebut mengakui bahwasanya kebun milik nya berada dalam wilayah Pangkalan Lesung, dan bisa di kata kan juga HGU ( hak guna usaha) di dapat dari Pangkalan Lesung.

” Terlihat jelas padahal wilayah masih termasuk ke dalam Desa Air Hitam, bersebelahan dengan kebun yang di kelolah oleh PT Musim Mas, di bawah kelompok tani Teladan, tertulis juga di gambar peta ini lahan bupati, yang mana bupati di sini adalah bapak Azmun Zafar yang sampai saat ini kebun ini masih di kata kan tanah kebun milik bapak Azmun Zafar yang memiliki luas berkisar kurang lebih 500 hektare yang biasa di ketahuilah oleh setiap masayarakat yang berada di Desa Air Hitam termasuk saya,” ujarnya membeberkan sebagian dokumen peninggalan almarhum ayahnya itu.

” Melalui berita ini saya ingin menyampaikan pesan kepada bapak Azmun Zafar mantan dari bapak bupati Pelalawan, dengan ada nya peta ini berarti kebun yang bapak miliki berarti benar bahwa kebun bapak dari tanah Desa Air Hitam, dan saya ingin sekali bisa bertemu dengan bapak, bertujuan bertemu dan silahturahmi serta ingin bertanya bagaimana dahulu perjanjian bapak agar bisa memiliki kebun seluas kurang lebih 500 hektare dengan almarhum ayah saya yang dahulunya seorang kepala desa ke-dua di Desa Air Hitam,” jelas Ucok.

Ucok mengkisahkan bagaimana sejarah munculnya kebun kelapa sawit yang diduga dikuasai eks Bupati Pelalawan dimasanya itu dimulai sejak zaman kakeknya.

” Karena yang pertama beliau adalah almarhum kakek saya, mengapa bapak bisa memiliki kebun sebegitu luasnya, dan juga PT Musim Mas juga memiliki kebun sebegitu luasnya, tapi saya hingga saat ini tiada memiliki sebatang kebun pun yang di tinggal kan oleh almarhum ayah saya, bila mana ada amanat yang ingin di tuntas kan, saya siap bertemu dengan bapak secara kekeluargaan, karena tidak memiliki akases untuk saya bisa bertemu bapak, maka dari berita ini saya berharap bapak membaca dan mengetahui nya,” ungkapnya penuh harap.

” Dulu seseorang pernah berkata kepada saya pak azmun, bahwa di sebagian kebun bapak ada kebun yang juga untuk almarhum ayah saya, dan yang berkata demikian pun saat ini orang nya pun telah tiada, telah meninggal dunia juga, padahal di akhir tua nya saya ingin sekali membahagiakan nya, beliau seorang pejuang untuk tanah desa air hitam dahulunya, beliau dahulunya lah yang juga ikut mempertaruhkan nyawa demi sebuah desa yang saat ini bernama desa air hitam,” ujar Ucok menceritakan perjuangannya untuk mendapatkan hak almarhum ayahnya.

FA

You Might Also Like

Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka

Sukseskan HUT RI ke-81 di Pangkalan Kuras, PT Musim Mas Terima Penghargaan dan Berbagi dengan Keluarga Veteran

BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

Ketika Hutan Riau Porak Poranda, Reboisasi Bukanlah Penebusan

TAGGED: Ahli waris, Azmun Ja'far, Batik Putih
admin 2024-03-08
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil
Nasional 4 jam ago
Kebakaran hutan dan lahan
Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka
Daerah 1 hari ago
Sukseskan HUT RI ke-81 di Pangkalan Kuras, PT Musim Mas Terima Penghargaan dan Berbagi dengan Keluarga Veteran
Daerah 2 hari ago
Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru
BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul
Daerah Hukrim 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Kebakaran hutan dan lahan
Daerah

Polda Riau Diminta Bukti Green Policing, Setahun Berjalan Belum Ada Korporasi jadi Tersangka

1 hari ago
Daerah

Sukseskan HUT RI ke-81 di Pangkalan Kuras, PT Musim Mas Terima Penghargaan dan Berbagi dengan Keluarga Veteran

2 hari ago
Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru
DaerahHukrim

BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul

2 hari ago
Daerah

Hari Pengayoman ke-81, Husni Tamrin Terima Penghargaan Mitra Kerja untuk Pemkab Pelalawan

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?