Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Sarang Maksiat Cafe Remang-Remang di Razia Tim Gabungan Polres dan Satpol PP Pelalawan 
Daerah
Operasi Tanpa HGU, Izin PT Pesawon Raya Dievaluasi
Daerah
Anggota DPRD Riau dan Empat Kades Berikan Dukungan Moral untuk Sunardi, Ajukan Penangguhan Penahanan
Daerah
750 Paket Sembako Digelontorkan! Safari Ramadhan PT Musim Mas Jangkau 4 Kecamatan di Pelalawan
Daerah Serba - Serbi
Gedung Polres Kampar
Polres Kampar Belum Tahan Pengusaha Tambang yang Pernah Terjaring Razia
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > 17 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Nelayan di Lempar Kelaut
DaerahHukrim

17 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Nelayan di Lempar Kelaut

admin
Last updated: 2023/09/01 16:33:52
admin
Share
2 Min Read
SHARE
Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris Aris, S.E, S.y, M.H

PERSADARIAU, LINGGA — Sebanyak 17 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan seorang nelayan digelar oleh Satreskrim Polres Lingga di pelabuhan Dabo kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Kamis (31/8/2023) siang.

Dalam rekonstruksi tersebut di Lokasi tersangka (S) dikawal ketat puluhan petugas personil dari polres lingga dan disaksikan pihak kejaksaan negeri Lingga.

Degan detil pelaku (S) saat itu memperagakan adegan-adegan sebelum ia menghabisi korbannya (IS) 29 secara sadis, korban dibunuh degan cara dipukul bagian kepala menggunakan palu, mata korban di colok kemudian lehernya digorok dan dilempar kelaut.

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris Aris, S.E, S.y, M.H mengatakan,tersangka dikenakan pasal 338, 354 dan 351 ayat 3 KUH dengan pidana hukuman kurungan penjara seumur hidup. Korban ditemukan 4 hari setelah kejadian kurang lebih 20 mil dari TKP di perairan pulau Sayak oleh nelayan setempat tampa kepala.

Motif awal tersangka membunuh korbannya karna korban tidak mau diajarkan oleh tersangka tentang agama dan kebaikan, malah korban mengalihkan pembicaraan tentang perempuan dan seketika tersangka emosi hingga menghabisi nyawa korban.

“Karna korban tidak mau diajarkan tentang agama dan kebaikan, tersangka SM membunuh korban, degan cara memukul bagian belakang kepala ketika korbannya lengah.

“Sebanyak 6 kali kepala korban dipukul mengunakan palu kemudian mencolok mata korban,” kata kasat reskrim AKP Idris.

Dan pada saat itu lanjut AKP idris,pelaku yang masih belum puas degan kondisi korban mengambil pisau Kater dan menggorok leher korban sebanyak 2 kali.

Setelah korban lemas dan terpojok di sudut pompong tersangka menceburkan korban ke laut. Pelaku sempat melihat korban mengapung di laut sampai akhirnya korban tenggelam.

“Pelaku saat melakukan pembunuhan terhadap korbannya dalam keadaan sadar dan tidak mengalami gangguan kejiwaan,”jelas AKP idris.

Dari hasil pemeriksaan forensik yang di sampaikan pihak kepolisian bahwa DNA dan darah korban sesuai degan DNA keluarganya, kemudian pihak kepolisian juga menyebutkan korban di temukan oleh nelayan setempat tampa kepala itu,benar. Koran yang di bunuh oleh SM,”tambahnya mengakhiri.

Penulis : Zainudin

You Might Also Like

Sarang Maksiat Cafe Remang-Remang di Razia Tim Gabungan Polres dan Satpol PP Pelalawan 

Operasi Tanpa HGU, Izin PT Pesawon Raya Dievaluasi

Anggota DPRD Riau dan Empat Kades Berikan Dukungan Moral untuk Sunardi, Ajukan Penangguhan Penahanan

750 Paket Sembako Digelontorkan! Safari Ramadhan PT Musim Mas Jangkau 4 Kecamatan di Pelalawan

Polres Kampar Belum Tahan Pengusaha Tambang yang Pernah Terjaring Razia

TAGGED: Dabo Singkep, Nelayan di Bunuh
admin 2023-09-01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Sarang Maksiat Cafe Remang-Remang di Razia Tim Gabungan Polres dan Satpol PP Pelalawan 
Daerah 16 jam ago
Operasi Tanpa HGU, Izin PT Pesawon Raya Dievaluasi
Daerah 16 jam ago
Anggota DPRD Riau dan Empat Kades Berikan Dukungan Moral untuk Sunardi, Ajukan Penangguhan Penahanan
Daerah 2 hari ago
750 Paket Sembako Digelontorkan! Safari Ramadhan PT Musim Mas Jangkau 4 Kecamatan di Pelalawan
Daerah Serba - Serbi 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Sarang Maksiat Cafe Remang-Remang di Razia Tim Gabungan Polres dan Satpol PP Pelalawan 

16 jam ago
Daerah

Operasi Tanpa HGU, Izin PT Pesawon Raya Dievaluasi

16 jam ago
Daerah

Anggota DPRD Riau dan Empat Kades Berikan Dukungan Moral untuk Sunardi, Ajukan Penangguhan Penahanan

2 hari ago
DaerahSerba - Serbi

750 Paket Sembako Digelontorkan! Safari Ramadhan PT Musim Mas Jangkau 4 Kecamatan di Pelalawan

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?